Wednesday, November 18, 2015

lingkungan pendidikan

MAKALAH
PENGERTIAN, FUNGSI, DAN JENIS LINGKUNGAN PENDIDIKAN






Anggota kelompok:
Nuzulla fiqqi mahardini                    (111684207)
Ade Irma fatmawati                (111684208)
Ayu dia purnamasari              (111684217)
Meylinda gatindah putri                   (111684218)

S1 PG PAUD
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
2011/2012




BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  latar belakang
Kemajuan masyarakat, perkembangan iptek yang semakin cepat serta makin menguatnya era globalisasi menutut manusia selalu berfikir kritis dalam menjalankan kesehariannya. Pada masyarakat  yang masih sederhana dengan struktur social yang belm kompleks cakrawala anak sebagaian besar masih terbatas pada keluarga. Kehidupan masa depan anak pada masyarakat tradisional tidak jauh dari orang tuanya. Tetapi pada masyarakat modern dimana industrialisasi semakin berkembang dan memerlukan spesialisasi maka pendidikan yang semula menjadi  tanggung jawab keluarga itu kini sebagian diambil oleh sekolah dan lembaga-lembaga social lainnya. Bahkan fungsi pembentukan watak dan sikap mental pada masyarakat modern berangsur-angsur diambil alih oleh organisasi social lainnya seperti perkumpulan pemuda pramuka, lembaga-lembaga keagamaan, media massa dan sebagainya.
Beberapa hal yang terurai  diatas memunculkan beberapa tanda tanya dalam pekiraan kita. Apa itu pendidikan, apa saja jenis lingkungan pendidikan? Semuanya akan dijelaskan dalam makalah ini.

1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Apakah yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan?
1.2.2        Apa fungsi lingkungan pendidikan?
1.2.3        Apa saja tripusat pendidikan?
1.2.4        Bagaimana pengaruh timbal balik antara tipusat pendidikan terhadap perkembangan peserta didik?

1.3      Tujuan
1.3.1        Mengetahui pengertian lingkungan pendidikan
1.3.2        Mengetahui fungsi lingkungan pendidikan
1.3.3        Mengetahui pengertian serta macam tripusat pendidikan
1.3.4        Mengetahui pengaruh timbal balik antara tipusat pendidikan terhadap perkembangan peserta didik



BAB 2
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Lingkungan Pendidikan
            Manusia memiliki sejumlah kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia secara efisien dan efektif itulah yang disebut dengan pendidikan. Dan latar tempat berlangsungnya pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat (Umar Tirtaraharjo et. al. 1990: 39-49). Ketiga lingkungan pendidikan tersebut disebut juga sebagai Tripusat Pendidikan.
Dalam UU RI no.2 tahun 1989 tentang sisdiknas, peranan ketiga tripusat pendidikan itu menjiwai berbagai ketentuan di dalamnya. Pasal 1 ayat 3 menetapkan bahwa sisdiknas adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan Nasional. Pasal selanjutnya, menetapkan tentang dua jalur pendidikan. Yakni jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah yang meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus, dan lain sebagainya.
Undang-undang tersebut menetapkan tentang tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, kajian tentang peranan dan fungsi setiap pusat pendidikan tersebut sangat penting, karena akan memberikan wawasan yang tepat serta pemahaman yang luas dan menyeluruh tentang lingkup kegiatan dan upaya pendidikan. Pemahanman peranan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan akan sangat penting dalam upaya membantu perkembangan peserta didik yang optimal.
            Berdasarkan perbedaan ciri-ciri penyelenggaraan pendidikan pada ketiga lingkungan pendidikan itu, maka ketiganya sering dibedakan sebagai pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Pendidikan yang berlangsung secara alamiah dan wajar disebut dengan pendidikan informal, misalnya pada lingkungan keluarga. Sedangkan pendidikan yang secara sengaja dirancang dan dilaksanakan dengan aturan-aturanyang ketat, seperti harus berjenjang, dan berkesinambungan disebut dengan pendidikan formal, misalnya pada lingkungan sekolah.

2.2. Fungsi Lingkungan Pendidikan
            Secara umum lingkungan pendidikan memiliki peran yang besar dalam membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya (fisik, social dan budaya), utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia agar dapat dicapai tujuan pendidikan yang optimal. Proses pendidikan harus berfungsi untuk mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi atau mempersiapkan individu untuk peranan-peranan tertentu. Sehubungan dengan ini, pendidikan bertugas untuk mengajarkan berbagai macam ketrampilan dan keahlian.
            Perlu dikemukakan pula bahwa pelaksanaan pendidikan dilakukan melalui tiga kegiatan yakni membimbing, mengajar dan melatih (Ayat 1 pasal 1 dari UU RI No.2/1989). Meskipun ketiga kegiatan itu pada hakikatnya tritunggal, namun dapat dibedakan aspek tujuan pokok dari ketiganya yakni :
1.      Membimbing, terutama berkaitan dengan pemantapan jati diri dan pribadi dari segi-segi perilaku umum (aspek pembudayaan).
2.      Mengajar, terutama berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan, dan
3.      Melatih, terutama berkaitan dengan ketrampilan dan kemahiran (aspek teknologi).
Kemajuan masyarakat, perkembangan iptek yang semakin cepat, serta semakin menguatnya era globalisasi akan mempengaruhi peran dan fungsi ketiga lingkungan pendidikan itu. Peningkatan fungsi ketiga lingkungan pendidikan, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama akan sangat penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang bermutu.

2.3.  Tripusat Pendidikan
2.3.1. Keluarga
Keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang yang karena hubungan semenda dan sedarah.
Ø  Keluarga ada 2 macam, yaitu:
a.       Keluarga inti, yang terdiri dari ayah ibu dan anak
b.      Keluarga yang diperluas, disamping inti ada orang lain, seperti : kakek, nenek, adik/ipar, pembantu, dll.
Ø  Fungsi dan peranan keluarga, menurut:
1)      UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang sisdiknas dan Pasal 10 ayat 4 : membangun manusia Indonesia seutuhnya serta memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan ketrampilan .
2)      UU RI No 26 Tahun 1992 tentang memberikan keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan-aturan pergaulan serta pandangan, ketrampilan sikap hidup yang mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kepada anggota keluarga yang bersangkutan.
3)      UU RI No 26 Ayat 5 Pasal 10 tentang pemerintahan mengakui kemandirian keluarga untuk melaksanakan upaya pendidikan dalam lingkungan sendiri.
Menurut Decioly 70 %, anak jatuh kejurang kejahatan karena berasal dari keluarga yang rusak kehidupannya. Oleh karena itu untuk memperbaiki keadaan masyarakat maka perlu adanya perbaikan dalam pendidikan keluarga. Komposisi keluarga mempunyai pengaruh terhapad proses proses sosialisasi anak. Misalnya anak tunggal, anak tunggal biasanya manja dan selalu menggantungkan diri kepada orang tuanya sebab saat masa kecilnya kebebasan anak tersebut dibatasi denagn mensupervisi semua tingkah laku anak.

2.3.1        Sekolah
 Sekolah merupakan sarana yang secara sengaja di rancang untuk melaksanakan pendidikan. Pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur serta memungkinkan warganya mengembangkan diri baik berkenaan dengan aspek jasmaniah maupun rohaniah berdasarkan pancasila dan UUD 1945 (UU RI NO 2  tahun 1989 ayat b). Dengan kata lain sekolah sebagai pusat pendidikan mampu mencerminkan masyarakat yang maju karena pemanfaatan secara optimal ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap berpijak pada cirri ke Indonesiaan. Suatu alternative yang mungkin dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah, antara lain:
a. Pengajaran yang mendidik
Yakni pengajaran yang secara serentak memberi peluang pencapaian tujuan intruksional bidang studi dan tujuan-tujuan umum pendidikan lainnya. Dalam upaya mewujudkan pengajaran yang mendidik, perlu pula dikemukakan bahwa setiap keputusan dan tindakan guru dalam rangka kegiatan belajar mangajar akan membawa berbagi dampak atau efek kepada siswa, baik efek intruksional (instructional effect) maupun efek pengiring (nurturant effect). Efek intruksional merupakan efek langsung dari bahan ajaran yang menjadi isi pesan dari belajar mengajar, efek intruksional ini terutama ditunjukan untuk mencapai tujuan  intruksional, khususnya tujuan efek intruksional khusus (TIK). Sedangkan efek pengiring merupakan efek tidak langsung dari bahan ajaran dan atau pengalaman belajar yang dihayati oleh siswa sebagai akibat dari strategi belajar mengajar yang menjadi landasan dari kegiatan belajar mengajar tersebut. Efek pengiring itu pada umumnya terjadi karena siswa “menghidupi” (to live in) atau terlibat secara bermakna di dalam suatu pengalaman belajar tertentu, yang pada umumnya tertuju pada pencapaian tujuan-tujuan pendidikan yang lebih umum dan fundamental serta berjangka panjang.
Ada 3 jenis pengalaman belajar menurut Raka Joni, 1985: 14; Sulo Lipu La Sulo, 1990: 54 yaitu :
1.      pengkajian untuk pembentukan pengetahuan-pemahan, yang seyogianya diwujudkan secara utuh, baik hasilnya (fakta, pengertian, kaidah, dsb) mampun prosesnya.
2.      Latihan untuk sasaran pembebtukan ketrampilan (fisik, sosial, maupun intelektual).
3.      Penghayatan kegiatan/peristiwa sarat nilai untuk sasaran pembentukan nilai dan sikap (afektif), dengan pelibatan secara langsung, baik sebagai pelaku mampun penerima perlakuan.
Pemilihan kegiatan belajar mengajar yang tepat, baik ditinjau dari efek intruksional maupun efek pengiring, akan memberikan pengalaman belajar siswa yang efisiensi dan efektif untuk mewujudkan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
b.Peningkatan dan pemantapan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan (BP) di sekolah. Agar program edukatif ini tidak sekadar suplemen tetapi menjadi komplemen yang setara dengan program pengajaran serta program-program lainnya di sekolah. Seperti diketahui bidang garapan program BP adalah perkembangan pribadi peserta didik, khususnya aspek sikap dan perilaku atau kawasan afektif.
c. pengembangan perpustakaan sekolah menjadi suatu pusat sumber belajar (PSB), yang mengelola bukan hanya pustaka tetapi juga berbagai sumber belajar yang dirancang maupun yang dimanfaatkan.
d. peningkatan dan pemantapan program pengolalan sekolah, khususnya yang terkait dengan peserta didik, pengelola sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan seharusnya merupakan refleksi dari suatu masyarakat Pancasilais sebgaimana yang dicita-citakan dalam tujuan nasional. Gaya kerja para pengelola umumnya, khususnya pengelola kesiswaan, akan sangat berpengaruh bukan hanya melalui kebijakannya tetapi juga aspek keteladanannya.
Demikianlah beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan fungsi sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan. Alternatif itu tentulah seiring dengan upaya peningkatan mutu masukan instrumental dari sekolah, seperti kurikulum tenaga kependidikan, sarana/prasarana, dll
3            . Masyarakat
Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari 3 segi :
1.      Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan
2.      Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok social di masyarakat
3.      Penyediaan sumber belajar
Fungsi masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat tergantung pada taraf perkembangan dari masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar  yang tersedia di dalamnya.
Menurut koentjaraningrat manusia dibedakan menjadi 3 tipe sosia-budaya, sebagai berikut :
1.      Berdasarkan sistem berkebun yang sangat sederhana
2.      Berdasarkan bercocok tanam di ladang atau sawah dengan tanaman pokok padi
3.       Tipe masyarakat perkotaan yang mempunyai cirri-ciri pusat pemerintahan dengan sector perdagangan dan industriyang lemah.
Peralihan dari dominasi pengaruh keluarga kea rah dominasi pengaruh kelompok sebaya (peers group) adalah suatu kelompok yang terdiri dari orang-orang yang bersamaan usianya. Memiliki fungsi ;
1.      Mengajar berhubungan dan menyesuaikan diri dengan orang lain
2.      Memperkenalkan kehidupan masyarakat yang lebih luas
3.      Menguatkan sebagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat orang dewasa
4.      Membebaskan diri dari pengaruh kekuasaan otoritas
5.      Mengadakan hubungan yang didasarkan prinsip persamaan hak

Organisasi kepemudaan pada umumnya mempunyai prinsip dasar yang sama yakni menyalurkan hasrat  berkelompok dari pemuda kepada hal-hal yang berguna. Disamping penambahan pengetahuan dan keterampilan organisasi tersebut sangat bermanfaat dalam membantu proses sosialisasi serta mengembangkan aspek afektif dari kepribadian (kejujuran, disiplin , tanggung jawab dan kemandirian)
Salah satu factor yang penting peranannya yakni media massa . meda massa memiliki 3 fungsi yakni :
1.      Informasi
2.      Edukasi
3.      Rekreasi
Media massa mempunyai sumbangan yang besar dalam mengintegrasikan kebudayaan serta mensosialisasikan generasi mudanya. Karena biayanya yang tidak mahal, mudah diperoleh serta menarik, media massa mempunyai arti penting terutama dalam kehidupan anak. Karena anaka mempunyai waktu yang lebih banyak dalam menonton televise, mendengarkan radio, menonton bioskop dan membaca komik di bandingkan dengan belajar.



2.4. Pengaruh Timbal Balik antara Tripusat Pendidikan Terhadap Perkembangan Peserta Didik.
Perkembangan pesreta didik, seperti  juga tumbuh kembang anak pada umumnya, dipengaruh oleh berbagai faktor yakni hereditas, lingkungan proses perkembangan, dan anugerah. Khusus untuk faktor lingkungan,peranan tripusat pendidikan itulah yang paling menentukan, baik secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama. Dikaitkan dengan tiga poros kegiatan utama pendidikan (membimbing, mengajar, dan melatih seperti ayat 1 pasal 1 UU RI No. 2/1989). Kaitan antara tripusat pendidikan dengan tiga kegiatan pendidikan untuk mewujudkan jati diri yang mantap.
Setiap pusat pendidikan dapat berpeluang memberi kontribusi yang besar dalam ketiga kegiatan pendidikan, yakni :
1)      Pembimbingan dalam upaya pemantapan pribadi yang berbudaya.
2)      Pengajaran dalam upaya penguasaan pengetahuan.
3)      Pelatihan dalam upaya pemahiran keterampilan .

Kontribusi itu akan berada bukan hanya antarindividu, tetapi juga factor pusat pendidikan itu sendiri yang bervariasi diseluruh wilayah Nusantara. Namun kecenderungan umum, utamanya pada masyarakat modern, kontribusi keluarga pada spek penguasaan pengetahuan dan pemahiran keterampilan makin mengecil dibandingkan dengan kontribusi sekolah dan masyarakat.
Di samping peningkatan kontribusi setiap pusat pendidikan terhadap perkembangan peserta didik, diprasyaratkan pula keserasian kontribusi itu, serta kerjasama yang erat dan harmonis antar tripusat tersebut. Berbagai upaya dilakukan agar program-program pendidikan dari setiap pusat pendidikan tersebut saling mendukung dan memperkuat antara satu dengan yang lainnya. Di lingkungan keluarga telah di upayakan berbagai hal (perbaikan gizi, permainan edukatif dll) yang dapat  menjadi landasan pengembangan selanjutnya di sekolah dan masyarakat. Di lingkungan sekolah diupayakan berbagai hal yang lebih mendekatkan sekolah dengan orangtua siswa (organisasi orangtua siswa, kunjungan rumah oleh personel sekolah dll). Selanjutnya, sekolah juga mengupayakan agar programnya berkaitan erat dengan masyarakat di sekitarnya (siswa ke masyarakat, narasumber dari masyarakat ke sekolah dll). Dengan kontribusi tripusat pendidikan yang saling memperkuat dan saling melengkapi itu akan member peluang mewujudkan sumber daya manusia terdidik yang bermutu.
Salah satu masalah yang banyak dibicarakan ialah sekolah sebagai produk masyarakat modern sering membawa dampak negatif karena secara terselubung menghantar generasi terdidik ke kota-kota besar. Berdasarkan ketentuan yuridis tersebut ternyata bahwa kurikulum SD mempunyai dua jenis muatan, yakni muatan nasional dan muatan lokal. Kedua jenis muatan itu merupakan satu kesatuan yang saling menunjang dan menguatkan. Muatan nasional kurikulum SD diterapkan secara nasional, dan berlaku sama di seluruh Indonesia (UU RI No. 2/1989 pasal 38 ayat 2). Sedangkan muatan lokal kurikulum SD dapat berupa mata pelajaran tambahan dan atau penjabaran/tambahan kajian dari mata pelajaran yang telah ada (PP RI No. 28/1990 pasal 14 ayat 3 dan 4) yang disesuaikan dengan lingkungan(alam, sosial, dan budaya) serta kebutuhan pembangunan di daerah tertentu.
Di samping isi kurikulum, muatan lokal juga dapat berkaitan dengan cara penyampaian isi kurikulum tersebut. Cara penyampaian itu meliputi baik kegiatan intra-kurikuler, maupun ko-kurikuler ataupun ekstra-kurikuler. Dari segi lain, perlu pula dikemukakan bahwa muatan lokal kurikulum SD memerlukan kajian secara cermat agar aspek kebhinnekaan itu tetap dalam latar memantapkan/memperkaya ketunggalikaan. Muatan lokal di dalam kurikulum tidak boleh menghambat mobilitas peserta didik, baik secara horizontal maupun vertikal.
Dalam Petunjuk PenerapanMuatan Lokal Kurikulum SD (Lampiran Kep.Men.Dikbud No. 0412/U1987) dikemukakan beberapa tujuan yang lebih rinci dari muatan local tersebut yang  dapat dikategorikan dalam dua kelompok, sbb:


1.  Tujuan-tujuan yang segera dapat dicapai, yakni:
a)      Bahan pengajaran lebih mudah diserap oleh murid.
b)      Sumber belajar di daerah dapat lebih dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.
c)      Murid dapat menerapkan pengetahuan untuk memecahkan masalah yang ditemukan di sekitarnya.
d)     Murid lebih mengenal kondisi alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya yang terdapat di daerahnya.
2.  Tujuan-tujuan yang memerlukan waktu yang relatif lama untuk mencapainya, yakni:
a)   Murid dapat meningkatkan pengetahuan mengenai daerahnya.
b)   Murid diharapkan dapat menolong orang tuanya dan menolong dirinya sendiri.
c)   Murid menjadi akrab dengan lingkungannya dan terhindar dari keterasingan terhadap lingkungannya sendiri.
Berdasarkan tujuan muatan lokal, perluasan dan peningkatan muatan lokal dilakukan dengan memperhatikan sbb:
1)  GBPP yang berlaku.
2)  Sumber daya yang tersedia.
3)  Kekhasan lingkungan (alam, sosial, dan budaya) dan kebutuhan daerah.
4)  Mobilitas murid.
5)  Perkembangan dan kemampuan murid(Kep.Men.Dikbud No. 04121 U/1987 Pasal 6).




BAB 3
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
3.1.1 Lingkungan pendidikan merupakan latar tempat berlangsungnya pendidikan dimana kemampuan seseorang dapat dikembangkan melalui pengalaman yang terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia.
3.1.2        Sesuai dengan ayat 1 pasal 1 UU RI No.2/1989 Fungsi lingkungan pendidikan adalah :
a)      Membimbing, terutama berkaitan dengan pemantapan jati diri dan pribadi dari segi-segi perilaku umum (aspek pembudayaan).
b)      Mengajar, terutama berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan, dan
c)      Melatih, terutama berkaitan dengan ketrampilan dan kemahiran (aspek teknologi).

3.1.3   Tripusat Pendidikan merupakan tiga lingkungan utama pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat
3.1.4 Perkembangan pesreta didik, seperti  juga tumbuh kembang anak pada umumnya, dipengaruh oleh berbagai faktor yakni hereditas, lingkungan proses perkembangan, dan anugerah. Khusus untuk faktor lingkungan,peranan tripusat pendidikan itulah yang paling menentukan, baik secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama.



TUGAS
PENELITIAN KUANTITATIF
VALIDITAS DAN RELIABILITAS PENELITIAN


Disusun Oleh:
Galuh Dwi B                                         (111684049)
Rosidah Lawazhim                             (111684054)
Nur Ardisti                                             (111684201)
Ade Irma F                                           (111684208)
Aprillya S                                              (111684209)
Rosalia Widya H                              (111684210)
Putri Catur H                                        (111684231)
2011-B

PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
2014




A.           VALIDITAS DAN REABILITAS INSTRUMEN
Validitas  berasal  dari  bahasa  Inggris  dari  kata validity yang  berarti keabsahan  atau  kebenaran.  Dalam  konteks  alat  ukur  atau  instrumen  asesmen, validitas  berarti  sejauh  mana  kecermatan  atau  ketepatan  alat  ukur  dalam melakukan fungsi ukurnya. Sebuah instrumen yang valid akan menghasilkan data yang  tepat  seperti  yang  diinginkan.  Sebagai  contoh,  jika  kita  ingin  mengetahui berat  maka  alat  ukur  yang  tepat  adalah  timbangan  atau  neraca  bukan  meteran, termometer, atau  alat  yang  lain.  Dengan  kata  lain,  sifat  valid  memberikan pengertian  bahwa  alat  ukur  yang  digunakan  mampu  memberikan  nilai  yang sesungguhnya dari apa yang diinginkan.
Reliabilitas diterjemahkan dari kata reliability yang berarti hal yang dapat dipercaya  (tahan  uji).  Sebuah  tes  dikatakan  mempunyai  reliabilitas  yang  tinggi jika tes terebut memberikan data hasil yang ajeg (tetap) walaupun diberikan pada waktu  yang  berbeda  kepada  responden  yang  sama. Hasil  tes  yang  tetap  atau seandainya  berubah  maka  perubahan  itu  tidak  signifikan  maka  tes  tersebut dikatakan reliabel.  Oleh  karena  itu  reliabilitas  sering  disebut  dengan keterpercayaan, keterandalan, keajegan, konsistensi, kestabilan, dan sebagainya.
Hasil penelitian yang valid bila terdapat kesamaan antara data instrumen tersebut dapat digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya diukur. Meteran yang valid yang terkumpul dengan data yang sesungguhnya terjadi pada obyek yang diteliti. Kalau dalam obyek berwarna merah, sedangkan data yang terkumpul memberikan data berwarna putih maka hasil penelitian tidak valid. Selanjutnya hasil penelitian yang reliabel, bila terdapat kesamaan data dalam waktu yang berbeda. Kalau dalam obyek kemarin berwarna merah, maka sekarang dan besok tetap berwarna merah.
Instrumen yang valid berarti alat ukur yang digunakan untuk mendapatkan data (mengukur) itu valid. Valid berarti instrumen tersebut dapat digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya diukur. Meteran yang valid dapat digunakan untuk mengukur panjang. Meteran tersebut menjadi tidak valid jika digunakan untuk mengukur berat. Instrumen yang reliabel adalah instrumen yang bila digunakan beberapa kali untuk mengukur obyek yang sama, akan menghasilkan data yang sama. Alat ukur panjang dari karet adalah contoh instrumen  yang tidak reliabel/konsisten.
Dengan menggunakan instrumen yang valid dan reliabel adalah pengumpulan data, maka diharapkan hasil penelitian akan menjadi valid dan reliabel. Jadi, instrumen yang valid dan reliabel merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan hasil penelitian yang valid dan reliabel. Hal ini tidak berarti bahwa dengan menggunakan instrumen yang telah diuji validitas dan reabilitasnya, otomatis hasil (data) penelitian menjadi valid dan reliabel. Hal ini masih akan dipengaruhi oleh kondisi obyek yang diteliti, dan kemampuan orang yang menggunakan instrumen untuk mengumpulkan data. Oleh karena itu peneliti harus mampu mengendalikan obyek yang diteliti dan meningkatkan kemampuan dan menggunakan instrumen untuk mengukur variabel yang diteliti.
Instrumen-instrumen dalam ilmu alam, misalnya meteran, thermometer, timbangan, biasanya telah diakui validitasnya dan reabilitasnya (kecuali instrumen yang sudah rusak dan palsu). Instrumen-instrumen itu dapat dipercaya validitas dan reabilitasnya karena sebelum instrumen itu digunakan/dikeluarkan dari pabrik telah diuji vaaliditas dan reabilitasnya/ditera.
Instrumen-instrumen dalam ilmu sosial sudah ada yang baku (standard), karena telah teruji validitas dan reabilitasnya, tetapi banyak juga yang belum baku bahkan belum ada. Untuk itu maka peneliti harus mampu menyusun sendiri instrumen pada setiap penelitian dan menguji validitasnya dan reabilitasnya. Instrumen yang tidak teruji validitas dan reabilitasnya bila digunakan untuk penelitian akan menghasilkan data yang sulit dipercaya kebenarannya.
Instrumen yang reliabel belum tentu valid. Meteran yang putus dibagian ujungnya, bila digunakan berkali-kali akan menghasilkan data yang sama (reliabel) tetapi selalu tidak valid. Hal ini disebabkan karena instrumen (meteran) tersebut rusak. Penjual jamu berbicara di mana-mana kalau obatnya manjur. Reabilitas instrumen merupakan syarat untuk pengujian validitas instrumen. Oleh karena itu walaupun instrumen yang valid umumnya pasti reliabel, tetapi pengujian reliabilitas instrumen perlu dilakukan.
Pada dasarnya terdapat dua instrumen, yaitu instrumen yang berbentuk test untuk mengukur prestasi belajar dan instumen yang untuk mengukur sikap. Instrumen yang berupa test jawabannya tidak ada yang “salah atau benar”, sedangkan instrumen sikap jawabannya tidak ada yang “salah atau benar” tetapi bersifat “positif dan negatif”. Skema tentang instrumen yang baik dan cara pengujiannya ditunjukkan pad gambar 6.1 di halamn berikut.
Pada gambar tersebut ditunjukkan bahwa instrumen yang baik, (yang berupa test maupun nontest) harus valid dan reliabel. Instrumen yang valid harus mempunyai validitas internal dan eksternal. Instrumen yang mempunyai validitas internal atau rasional, bila kriteria yang ada dalam instrumen secara rasional (teoritis) telah mencerminkan apa yang diukur. Jadi, kriterianya ada di dalam instrumen itu. Instrumen yang mempunyai validitas eksternal bila kriteria di dalam instrumen disusun berdasarkan fakta-fakta empiris yang telah ada. Kalau validitas internal instrumen dikembangkan menurut teori yang relevan, maka validitas eksternal instrumen dikembangkan dari fakta empiirs. Misalnya akan mengukur kinerja (performace)sekelompok pegawai, maka tolak ukur (kriteria) yang digunakan didasarkan pada tolak ukur yang telah ditetapkan di kepegawaian itu. Sedangkan validitas internal dikembangkan dari teori-teori tentang kinerja. Untuk itu penyusunan instrumen yang baik harus memperhatikan teori dan fakta di lapangan.
Penelitian yang mempunyai validitas internal, bila data yang dihasilkan merupakan fungsi dari rancangan dan instrumen yang digunakan. Instrumen tentang kepemimpinan akan menghasilkan data kepemimpinan
Validitas internal instrument yang berupa test harus memenuhi construct validity (validitas konstruksi) dan content validity (validitas isi). Sedangkan untuk instrument yang nontest yang digunakan untuk mengukur sikap cukup memenuhi validitas konstruksi (construct). Sutrisno Hadi (1986) menyamakan construct validity sama dengan logical validity atau validity by definition. Instrumen yang mempunyai validitas konstruksi, jika instrument tersebut dapat digunakan untuk mengukur gejala sesuai dengan yang didefinisikan. Misalnya akan mengukur efektivitas organisasi, maka perlu disiapkan instrument yang digunakan untuk mengukur efektivitas organisasi sesuai dengan definisi yang telah dirumuskan itu. Untuk melahirkan definisi, maka diperlukan teori-teori. Dalam hal ini Sutrisno Hadi menyatakan bahwa “bila bangunan teorinya sudah benar, maka hasil pengukuran dengan alat ukur (instrument) yang berbasis pada teori itu sudah dipandang sebagai hasil yang valid. 
 Intrumen yang harus mempunyai validitas isi (content validity) adalah instrument yang berbentuk test yang sering digunakan untuk mengukur prestasi belajar (achievement) dan mengukur efektivitas pelaksanaan program dan tujuan. Untuk menyusun instrument prestasi belajar yang mempunyai validitas isi (content validity), maka instrument prestasi belajar yang berdasarkan materi pelajaran yang telah diajarkan. Sedangkan instrument yang digunakan untuk mengetahui pelaksanaan program, maka instrument disusun berdasarkan program yang telah direncanakan. Selanjutnya instrument yang digunakan untuk mengukur tingjat tercapainya tujuan (efektivitas) maka instrument harus disusun berdasarkan tujuan yang telah dirumuskan.
B.            PENGUJIAN VALIDITAS DAN RELIABILITAS INSTRUMEN
Berikut ini dikemukakan cara pengujian validitas dan reliabilitas instrument yang akan digunakan untuk penelitian.
1.             Pengujian Validitas Instrumen
a.             Pengujian validitas Konstruksi (Construct Validity)
Untuk menguji validitas konstruksi, dapat digunakan pendapat dari ahli (judgement experts). Dalam hal ini setelah intrumen dikonstruksi tentang aspek-aspek yang akan diukur dengan berlandaskan teori tertentu, maka selanjutnya dikonsultasikan dengan ahli. Para ahli diminta pendapatnya tentang instrument yang telah disusun itu. Mungkin para ahli akan memberi keputusan: instrument dapat digunakan tanpa perbaikan, ada perbaikan, dan mungkin dirombak total. Jumlah tenaga ahli yang digunakan minimal tiga orang dan umumnya mereka telah bergelar doctor sesuai dengan lingkup yang diteliti.
Setelah pengujian konstruksi dari ahli dan berdasarkan pengalaman empiris di lapangan selesai, maka diteruskan dengan uji coba instrumen. Instrumen tersebut dicobakan pada sampel dari mana populasi diambil. (pengujian pengalaman empiris ditunjukkan pada pengujian validitas eksternal) jumlah anggota sampel yang digunakan sekitar 30 orang. Setelah data ditabulasikan, maka pengujian validitas konstruksi dilakukan dengan analisis faktor yaitu dengan mengkorelasikan anatara skor item instrument dalam suatu faktor, dan mengkorelasikan skor faktor dengan skor total. Berikut ini diberikan contoh analisis faktor untuk menguji construct validity.
Misalnya akan dilakukan pengujian construct validity melalui analisis faktor terhadap instrument untuk mengukur prestasi kerja pegawai. Jadi dalam hal ini variabel penelitiannya adalah prestasi kerja. Berdasarkan teori dan hasil konsultasi ahli, indicator prestasi kerja pegawai meliputi dua faktor yaitu: kualitas hasil kerja dan kecepatan kerja. Selanjutnya indicator (faktor) kecepatan kerja dikembangkan menjadi tiga pertanyaan, dan kualitas hasil kerja dikembangkan menjadi 4 butir pertanyaan. Instrumen yang terdiri 7 butir pertanyaan tersebut, selanjutnya diberikan kepada 5 pegawai sebagai responden untuk menjawabnya. (Dalam prakteknya menggunakan sekitar 30 responden). Jawaban 7 responden ditunjukkan pada tabel 6.8. Arti angka 4 berarti sangat tinggi, 3 tinggi, 2 rendah, 1 sangat rendah prestasinya.
Seperti telah dikemukakan bahwa, analisis faktor dilakukan dengan mengkorelasikan jumlah skor faktor dengan skor total. Bila korelasi tiap faktor tersebut positif dan besarnya 0,3 ke atas maka faktor tersebut merupakan construct yang kuat. Jadi berdasarkan analisis faktor itu dapat disimpulkan bahwa instrument tersebut memiliki validitas konstruksi yang baik.

DATA PRESTASI KERJA 7 PEGAWAI
No.Res
Skor Faktor 1 untuk butir No:
Jlm 1 (X1)

Skor Faktor 1 untuk butir No:
Jlm 1 (X1)
Jml Total (Y)
1
2
3
1
2
3
4
























































Berdasarkan tabel 6.9 tersebut telah dihitung bahwa korelasi antara jumlah faktor 1 (X1) dengan skor total (Y) = 0,85 dan korelasi antara jumlah faktor 2 (X2) dengan skor total (Y) = 0,94. Karena koefiisien korelasi ke dua faktor tersebut di atas 0,30, maka dapat disimpulkan bahwa kualitas hasil kerja dan kecepatan kerja merupakan konstruksi (construct) yang valid untuk variabel prestasi kerja pegawai.
Selanjutnya apakah setiap butir dalam instrument itu valid atau tidak, dapat diketahui dengan cara mengkorelasikan antara skor butir dengan skor total (Y). Jadi untuk keperluan ini ada tujuh koefisien korelasi yang perlu dihitung. Bila harga korelasi dibawah 0,30 maka dapat disimpulkan bahwa butir instrument tersebut tidak valid, sehingga harus diperbaiki atau dibuang.
Dari hasil perhitungan diketahui bahwa korelasi ke tujuh butir instrument dengan skor total ditunjukkan pada tabel 6.9 berikut:
Berdasarkan tabel 6.9 berikut dapat diketahui, bahwa butir no 2 (faktor 1) tidak valid, karena korelasi butir tersebut dengan skor total hanya 0,22 (di bawah r kritis 0,3). Butir tersebut tidak selaras dengan butir yang lain.
TABEL 6.9
HASIL PERHITUNGAN PENGUJIAN VALIDITAS KONSTRUK
No.
R hitung
R Kritis
Keputusan
R1 y
0,95
0,30
Valid
R2 y
0,79
0,30
Valid
R3 y
0,22
0,30
Tidak valid
R4 y
0,73
0,30
Valid
R5 y
0,79
0,30
Valid
R6 y
0,84
0,30
Valid
R7 y
0,83
0,30
Valid

Pengujian seluruh butir instrumen dalam satu variabel dpat juga dilakukan dengan mencari daya pembeda skor tiap item dari kelompok yang emberikan jawaban tinggi dan jawaban rendah. Dalam hal ini Masrun (1979) menyatakan bahwa “................analisis untuk mengetahui daya pembeda, sering juga dinamakan analisis untuk mengetahui validitas item.” Jumlah kelompok yang tinggi diambil 27% dan kelompok yang rendah diambil 27% dari sampel uji coba. Pengujian analisis daya pembeda dapat menggunakan t-test. Berikut ni diberikan contoh analisis daya pembeda untuk menguji validitas instrumen.
TABEL 6.10
KELOMPOK SKOR TINGGI DAN RENDAH PADA INSTRUMEN UNTUK MENGUKUR KINERJA
Skor-skor kelompok Tinggi
Skor-skor kelompok Rendah
126
81
128
96
135
104
135
107
135
108
140
108
142
109
    
                   S1   = 6,1
              S12  = 38,1
                    S1   = 10,2
              S12  = 104,4

Contoh :
Suatu instrumen penelitian akan digunakan untuk mengukur kinerja aparatur negara. Instrumen tersebut telah dikonsultasikan kepada para ahli aparaturdn dinyatakan siap untuk diujicoba. Uji coba diberlakukan terhadap sampel 25 responden yang tahu masalah aparatur. Berdasarkan 25 responden tersebut dapat dikelompokkan 27% responden yang memberikan skor tinggi dan 27% skor rendah (27% responden berarti 0,27 x 25 = 7), seperti tertera dalam tabel 6.9 diatas.

Berdasarkan data yang ada pada tabel 6.10 di atas dan rumus tersebut, maka varian gabungan (Sgab) dapat dihitung.

              Selanjutnya dimasukkan dalam rumus t
Jadi t hitung = 7,37
Untuk mengetahui apakah perbedaan itu signifikan atau tidak, maka harga t hitung tersebut perlu dibandingkan dengan harga t tabel. Bila t hitung lebih besar dengan t tabel, maka perbedaan itu signifikan, sehingga instrumen dinyatakan valid.
Berdasarkan tabel t (tabel dalam lampiran), dapat diktahui bahwa bila tingkat kesalahan 5%, dengan dk 12, maka harga t tabel = 1,78. (dk =n1+I – 2 = 7 + 7 -2 = 12). Ternyata harga t hitung 7,37 jauh lebih besar daripada t tabel 1,78 sehingga dapat dinyatakan terdapat perbedaan yang signifikan antara kelompok skor tinggi (X1) dan kelompok rendah (X2). Hal ini dapat disimpulkan bahwa instrumen tersebut valid.
Pengujian validitas dengan uji beda ini didasarkan asumsi bahwa kelompok responden yang digunakan sebagai uji coba berdistribusi normal. Dengan demikian kelompok skor tinggi dan rendah harus berbeda secara signifikan, sesuai dengan bentuk kurva normal.
b.      Pengujian Validitas Isi ( Content Validity)
Untuk instrumen yang berbentuk test. Pengujian validitas isi dapat dilakukan dengan membandingkan antar isi instrumen dengan materi pelajaran yang telah diajarkan. Seorang dosen yang memberi ujian di luar pelajaran yang telah ditetapkan, berarti instrumen ujian tersebut tidak mempunyai validitas isi. Untuk instrumen yang akan mengukur efektivitas pelaksanaan program, maka pengujian validitas isi dapat dilakukan dengan membandingkan antara isi instrumen dengan isi atau rancangan yang telah ditetapkan.
Secara teknis pengujian validitas konstruksi dan validitas ini dapat dibantu dengan menggunakan kisi – kisi instrumen, atau matrik pengembangan instrumen. Dalam kisi – kisis itu terdapat variabel yang telah diteliti, indikator sebagai tolak ukur dan nomor butir (item) pertanyaan atau pernyataan yang telah dijabarkan dari indikator. Dengan kisi – kisi instrumen itu maka pegujian validitas dapat dilakukan dengan mudah dan sistematis.
Pada setiap instrumen baik test maupun nortest terdapat butir – butir instrumen lebih lanjut, maka setelah dikonsultasikan dengan ahli, maka selanjutnya diujicobakan, dan dianalisis dengan analisis item atau uji beda (seperti contoh diatas). Analisis item dilakukan dengan menghitung korelasi antara skor butir instrumen dengan skor total dan uji beda dilakukan dengan menguji signifikansi perbedaan antara 27% skor kelompok atas dan 27% skor kelompok bawah.
c.       Pengujian  Validitas Eksternal
Validitas eksternal instrumen diuji dengan cara membandingkan (untuk mencari kesamaan) antara kriteria yang ada pada instrumen dengn fakta – fakta empiris yang terjadi di lapangan. Misalnya instrumen untuk mengukur kinerja sekelompok pegawai, maka kriteria kinerja pada instrumen itu dibandingkan dengan catatan – catatan di lapangan (empiris) tentang kinerja pegawai yang baik. Bila telah terdapat kesamaan antara kriteria dalam intrumen dengan fakta di lapangan, maka dapat dinyatakan instrumen tersebut mempunyai validitas eksternal yang tinggi.
Instrumen penelitian yang mempunyai validitas eksternal yang tinggi akan mengakibatkan hasil penelitian mempunyai validitas eksternal yang tinggi pula. Penelitian mempunyai validitas eksternal bila hasil penelitian dapat digeneralisasikan atau diterapkan pada sampel lain dalam populasi yang diteliti. Untuk meningkatkan validitas eksternal peneliti selain meningkatkan validitas eksternal instrumen, maka dapat dilakukan dengan memperbesar jumlah sampel.
2.       Pengujian Reliabilitas Instrumen
Pengujian Reliabilitas instrumen dapat dilakukan secara eksternal maupun internal. Secara eksternal pengujian dapat dilakukan dengan test – retest (stability), equivalent, dan gabungan keduanya. Secara internal reliabilitas instrument dapat diuji dengan menganalisis konsistensi butir – butir yang ada pada instrumen dengan teknik tertentu.
a.             Test – retest
Instrumen penelitian yang reliabilitasnya diuji dengan test – retest dilakukan dengan cara mencobakan instrumen beberapa kali pada responden. Jadi dalam hal ini instrumennya sama, respondennya sama, dan waktunya yang berbeda. Reliabilitas diukur dari koefisien korelasi antara percobaan pertama dengan yang berikutnya. Bila koefisien korelasi antara percobaan pertama dengan yang berikutnya. Bila koefisien korelasi positif dan signifikan maka instrumen tersebut sudah dinyatakn reliabel.
b.            Ekuivalen
Instrumen yang ekuivalen adalah pertanyaan yang secara bahasa berbeda, tetapi maksudnya sama. Sebagai contoh (untuk satu butir saja). Berapa tahun pengalaman kerja anda dilembaga ini? Pertanyaan tersebut dapat equivalen dengan pertanyaan berikut. Tahun berapa anda mulai bekerja dilembaga ini?
Pengujian reliabilitas instrumen dengan cara ini,cukup dilakukan sekali, tetapi instrumennya dua, pada responden yang sama, waktu sama, instrumen berbeda. Reliablitas instrumen dihitung dengan cara mengkorelasikan antara data instrumen yang satu dengan data instrumen yang dijadikan equivalent. Bila korelasi positifdan signifikan, maka instrumen dapat dinyatakan reliabel.
c.             Gabungan
Pengujian reliabilitas ini dilakukan dengan cara mencobakan dua instrumen yang equivalent itu beberapa kali, ke responden yang sama. Jadi cara ini merupakan gabungan pertama dan kedua. Reliabilitas instrumen dilakukan dengan mengkorelasikan dua instrumen, setelah itu dikorelasikan pada pengujian kedua, dan selanjutnya dikorelasikan secara silang.
        Pengujian Reliabilitas Gabungan
Jika dengan dua uji pengujian dalam waktu yang berbeda akan dapat dianalisis enam koefisien reliabiltas. Bila keenam koefisien korelasi itu semuanya positif dan signifikan, maka dapat dinyatakan bahwa instrumen tersebut reliabel.
d.            Internal Consistency
Pengujian reliablitas dengan internal consistency, dilakukan dengan cara mencobakan instrumen sekali saja, kemudian yang data diperoleh dianalisis dengan teknik tertentu. Hasil analisis dapat digunakan untuk mempediksi  reliabilitas instrumen.
Pengujian reliabilitas instrumen dapat dilakukan dengan teknik belah dua dari spearman Brown (Split haf), KR. 20, KR 21 dan Anova Hyot. 
3.       Contoh Pengujian Validitas dan Reliabilitas Instrumen
Instrumen yang akan di uji adalah instrumen Gaya Kepemimpinan Manajer, seperti contoh di depan. Instrumen tersebut diasumsikan telah disetujui oleh para ahli. Oleh karena itu instrumen telah dicobakan kepada 30 responden dan hasilnya ditunjukkan pada tabel 6.11 di halaman berikut.
Instrumen terdiri atas 18 butir (item). dimana tiap butir disiapkan 4 interval jawaban. Jawaban terendah diberi skor 1 dan tertinggi diberi skor 4.
a.             Pengujian Validitas Instrumen
Pengujian validitas tiap butir digunakan analisis item, yaitu mengkorelasikan skor tipa butir dengan skor total yang merupakan jumlah tiap skor butir. Dalam tabel telah ditunjukkan skor totalnya, yang merupakan jumlah tiap skor butir.
TABEL 6.12
DATA HASIL UJI COBA INSTRUMEN GAYA KEPEMIMPINAN
No Res
Skor untuk item no :
Skor Total
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
4
3
2
3
3
1
2
3
4
1
3
1
2
4
2
3
2
3
4
2
2
1
2
4
3
3
2
3
4
3
3
3
1
3
3
1
3
3
4
2
4
2
3
3
3
2
3
1
3
2
2
1
3
3
2
2
3
3
3
4

4
4
3
3
2
1
3
2
4
2
3
3
2
4
4
4
4
3
2
4
2
1
3
2
3
3
2
3
4
3


3
2
2
3
3
1
3
2
4
3
4
1
3
3
3
3
3
2
3
4
3
1
4
3
4
4
4
3
3
4

4
3
1
4
4
2
3
2
4
3
3
2
2
4
3
2
1
3
2
2
4
1
3
2
3
3
3
3
3
2
2
4
2
2
3
1
3
3
4
3
4
1
3
3
2
3
2
2
4
3
3
2
2
3
2
2
2
3
3
2



4
3
3
4
2
1
2
34
3
3
2
3
3
4
3
4
3
3
3
4
2
1
3
4
1
3
3
3
4
2

4
4
2
3
3
2
3
3
3
3
2
3
3
2
4
3
2
4
4
3
3
2
4
3
3
4
2
3
2
3
4
3
2
4
2
3
4
4
3
4
3
3
4
3
1
4
3
3
3
2
4
2
3
2
1
3
3
3
3
3

3
2
1
3
3
2
3
3
3
3
2
3
3
4
2
2
3
3
2
3
3
3
2
3
2
2
4
3
4
4

4
4
1
2
1
2
2
2
2
3
3
2
3
3
1
3
2
4
2
1
4
1
3
4
2
3
3
2
3
3


4
3
1
3
2
3
3
3
3
2
4
1
2
2
2
4
3
3
3
2
3
4
3
3
3
4
2
3
2
1
3
3
2
4
2
2
3
2
4
3
3
2
2
3
3
3
3
2
4
2
2
2
4
2
2
3
3
3
2
1
3
3
2
3
3
2
3
3
3
4
2
1
2
4
1
3
2
3
3
3
2
1
3
4
4
2
2
2
3
2
2
3
2
2
3
1
4
4
2
3
3
2
3
2
1
2
3
4
1
2
2
2
2
4
1
1
2
4
2
1
4
3
1
3
2
1
2
3
3
2
4
3
3
3
2
3
4
3
2
3
3
1
4
3
3
2
3
2
3
2
2
2
2
3
2
1
3
3
4
3
3
1
2
3
1
4
3
2
3
4
2
2
3
4
3
2
2
3
2
4
3
3
32
2
2
1
4
2
3
2
2
2
3
3
2
3
2
3
1
2
3
3
3
1
3
3
3
2
4
2

60
55
32
54
45
28
53
50
61
49
55
35
48
57
40
55
48
51
49
57
49
31
55
55
43
49
48
49
57
45

Dalam hal analisis item ini Masrun (1979) menyatakan “Teknik Korelasi untuk menentukan validitas item ini sampai sekarang merupakan teknik yang paling banyak digunakan”. Selanjutnya dalam memberikan interpretasi terhadap koefisien korelasi., Masrun menyatakan “Item yang mempunyai korelasi positif dengan kriterium (skor total) serta korelasi yang tinggi menunjukkan bahwa item tersebut mempunyai validitas yang tinggi pula. Biasanya syarat minimum untuk dianggap memenuhi syarat adalah kalau r = 0,3”. Jadi kalau korelasi antara butir dengan skor total kurang dari 0,3 maka butir dalam instrumen tersebut dinyatakan tidak valid.
Berdasarkan data yang terkumpul dari 30 responden yang ditunjukkan dalam tabel 6.12 maka terdapat 18 koefisien korelasi (jumlah butir 18). Hasil analisis item ditunjukkan pada tabel 6.12 berikut:
TABEL 6.12
HASIL ANALISIS ITEM INSTRUMEN GAYA KEPEMIMPINAN
No. Butir instrumen
Koefisien Korelasi
Keterangan 1
1
0,71
Valid
2
0,63
Valid
3
0,45
Valid
4
0,51
Valid
5
0,60
Valid
6
0,59
Valid
7
0,72
Valid
8
0,31
Valid
9
0,45
Valid
10
0,45
Valid
11
0,56
Valid
12
0,36
Valid
13
0,41
Valid
14
0,67
Valid
15
0,35
Valid
16
0,70
Valid
17
0,56
Valid
18
051
Valid

Dari tabel 6.12 itu dapat dibaca bahwa korelasi antara skor butir 1 dengan skor, total = 0,71 antara butir 2 dengan skor total = 0,63 dan seterusnya. Korelasi yang digunakan adalah korelasi Pearson Moment yang rumusnya dapat dilihat pada bab analisis data.
Seperti telah dikemukakan bahwa, bila koefisien korelasi sama dengan 0,3 atau lebih (paling kecil 0,3 ). Maka buir instrumen dinyatakan valid. Dari uji coba tersebut ternyata koefisien korelasi semua butir dengan skor total di atas 0,3 sehingga semua butir instrumen gaya kepemimpinan dinyatakan valid. Butir yang mempunyai validitas tertinggi adalah butir satu, dengan koefisien korelasi 0,71 dan paling rendah adalah butir nomor 8 dengan koefisien korelasi 0, 31.
b.            Pengujian Reliabilitas Instrumen
Pengujian reliabilitas instrumen dilakukan dengan internal consistency dengan teknik belah dua (split half) yang dianalisis engan rumus Spearman Brown (lihat rumusnya). Untuk keperluan itu maka butir – butir instrumen di belah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok instrumen ganjil dan kelompok genap. Selanjutnya skor data tip kelompok itu disusun sendiri. Untuk kelompok ganjil ditunjukkan pada tabel 6.13




TABEL 6.14
DATA UNTUK ITEM GENAP
No Res
Skor untuk butir No :
Skor
Total
1
3
5
7
9
1
3
5
7
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

4
3
2
3
3
1
2
3
4
1
3
1
2
4
2
3
2
3
4
2
2
1
2
4
3
3
2
3
4
3
4
4
3
3
2
1
3
2
4
2
3
3
2
4
3
4
4
3
2
4
2
1
3
2
3
3
2
3
4
5
4
3
1
4
4
2
3
2
4
3
3
2
3
4
3
2
1
3
2
2
4
1
3
2
3
3
3
3
4
2

4
3
3
4
2
1
2
3
4
4
3
3
3
4
3
4
3
3
3
4
2
1
3
4
1
3
3
3
4
2
4
3
2
4
2
3
4
4
3
4
3
3
4
3
1
4
3
3
3
2
4
2
3
2
1
3
3
3
3
3
4
4
1
2
1
2
2
2
2
3
3
2
3
3
1
3
2
4
2
1
4
1
3
4
2
3
3
2
3
3
3
3
2
4
2
2
3
2
4
3
3
2
2
3
3
3
3
2
4
1
4
1
3
4
2
3
3
2
3
3
2
3
2
2
3
1
4
4
2
3
3
2
3
2
1
2
3
4
1
2
2
2
2
4
1
1
2
2
4
1
2
2
2
3
2
1
3
3
4
3
3
1
2
3
1
4
3
2
3
4
2
2
3
4
3
2
2
3
2
3
31
28
18
29
21
14
26
25
31
25
27
18
23
30
19
29
24
27
24
23
24
13
26
28
19
24
23
25
30
31


Dan skor butirnya dijumlah sehingga menhasilkan skor total. Selanjutnya skor total antara kelompok ganjil dan genap dicari korelasinya. Jadi yang dikorelasikan adalah :  koefisien korelasi 0,68. Koefisien korelasi ini selanjutnya dimasukkan dalam rumus Spearman Brown.

Jadi realibilitas instrumen gaya kepemimpinan = 0,809. Karena berdasarkan uji coba instrumen ini sudah valid dan reliabel seluruh butirnya, maka instrumen dapat digunakan untuk pengukuran dalam rangka pengumpulan data.
 TABEL 6.14
DATA UNTUK ITEM GENAP
No Res
Item No.
Skor total
2
4
6
8
10
2
4
6
8
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
3
3
1
3
3
1
3
3
4
2
4
2
3
3
3
2
3
1
3
2
2
1
3
3
2
2
3
3
3
4
3
2
2
3
3
1
3
2
4
3
4
1
3
3
3
3
3
2
3
4
3
1
4
3
4
4
4
3
3
4
2
4
2
2
3
1
3
3
4
3
4
1
3
3
2
3
2
2
4
3
3
2
2
3
2
2
2
3
3
2
4
4
2
3
3
2
3
3
3
3
2
3
3
2
4
3
2
4
4
3
3
2
4
3
3
4
2
3
2
3
3
2
1
3
3
2
3
3
3
3
2
3
3
4
2
2
3
3
2
3
3
3
2
3
2
2
4
3
4
4
4
3
1
3
2
3
3
3
3
2
4
1
2
2
2
4
3
3
3
2
3
4
3
3
3
4
2
3
2
1
3
3
2
3
3
2
3
3
3
4
2
1
2
4
1
3
2
3
3
3
2
1
3
3
4
2
2
2
3
2
4
3
1
3
2
1
2
3
3
2
4
3
3
3
2
3
4
2
3
3
3
1
4
3
3
2
3
2
3
2
3
3
2
2
2
1
4
2
3
2
2
2
3
3
2
3
2
3
1
2
3
3
4
3
1
3
3
4
2
2
29
27
14
25
24
14
27
25
30
24
28
17
25
27
21
26
24
24
25
25
25
18
29
27
24
25
25
24
27
24