MAKALAH
PENGERTIAN, FUNGSI, DAN JENIS
LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Anggota
kelompok:
Nuzulla
fiqqi mahardini (111684207)
Ade
Irma fatmawati (111684208)
Ayu
dia purnamasari (111684217)
Meylinda
gatindah putri (111684218)
S1 PG PAUD
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
2011/2012
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 latar
belakang
Kemajuan masyarakat,
perkembangan iptek yang semakin cepat serta makin menguatnya era globalisasi
menutut manusia selalu berfikir kritis dalam menjalankan kesehariannya. Pada
masyarakat yang masih sederhana dengan
struktur social yang belm kompleks cakrawala anak sebagaian besar masih
terbatas pada keluarga. Kehidupan masa depan anak pada masyarakat tradisional
tidak jauh dari orang tuanya. Tetapi pada masyarakat modern dimana
industrialisasi semakin berkembang dan memerlukan spesialisasi maka pendidikan
yang semula menjadi tanggung jawab
keluarga itu kini sebagian diambil oleh sekolah dan lembaga-lembaga social
lainnya. Bahkan fungsi pembentukan watak dan sikap mental pada masyarakat
modern berangsur-angsur diambil alih oleh organisasi social lainnya seperti
perkumpulan pemuda pramuka, lembaga-lembaga keagamaan, media massa dan
sebagainya.
Beberapa hal yang
terurai diatas memunculkan beberapa
tanda tanya dalam pekiraan kita. Apa itu pendidikan, apa saja jenis lingkungan
pendidikan? Semuanya akan dijelaskan dalam makalah ini.
1.2 Rumusan
Masalah
1.2.1
Apakah yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan?
1.2.2
Apa fungsi lingkungan pendidikan?
1.2.3
Apa saja tripusat pendidikan?
1.2.4
Bagaimana pengaruh timbal balik antara
tipusat pendidikan terhadap perkembangan peserta didik?
1.3 Tujuan
1.3.1
Mengetahui pengertian lingkungan pendidikan
1.3.2
Mengetahui fungsi lingkungan pendidikan
1.3.3
Mengetahui pengertian serta macam
tripusat pendidikan
1.3.4
Mengetahui pengaruh timbal balik antara
tipusat pendidikan terhadap perkembangan peserta didik
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Lingkungan Pendidikan
Manusia
memiliki sejumlah kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman.
Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia secara efisien dan efektif
itulah yang disebut dengan pendidikan. Dan latar tempat berlangsungnya
pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan
utama pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat (Umar Tirtaraharjo et.
al. 1990: 39-49). Ketiga lingkungan pendidikan tersebut disebut juga sebagai
Tripusat Pendidikan.
Dalam
UU RI no.2 tahun 1989 tentang sisdiknas, peranan ketiga tripusat pendidikan itu
menjiwai berbagai ketentuan di dalamnya. Pasal 1 ayat 3 menetapkan bahwa
sisdiknas adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan
pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan
tercapainya tujuan pendidikan Nasional. Pasal selanjutnya, menetapkan tentang
dua jalur pendidikan. Yakni jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar
sekolah yang meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus, dan lain sebagainya.
Undang-undang
tersebut menetapkan tentang tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat,
dan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, kajian
tentang peranan dan fungsi setiap pusat pendidikan tersebut sangat penting,
karena akan memberikan wawasan yang tepat serta pemahaman yang luas dan menyeluruh
tentang lingkup kegiatan dan upaya pendidikan. Pemahanman peranan keluarga,
sekolah, dan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan akan sangat penting dalam
upaya membantu perkembangan peserta didik yang optimal.
Berdasarkan perbedaan ciri-ciri penyelenggaraan
pendidikan pada ketiga lingkungan pendidikan itu, maka ketiganya sering
dibedakan sebagai pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Pendidikan yang
berlangsung secara alamiah dan wajar disebut dengan pendidikan informal,
misalnya pada lingkungan keluarga. Sedangkan pendidikan yang secara sengaja
dirancang dan dilaksanakan dengan aturan-aturanyang ketat, seperti harus
berjenjang, dan berkesinambungan disebut dengan pendidikan formal, misalnya
pada lingkungan sekolah.
2.2.
Fungsi Lingkungan Pendidikan
Secara
umum lingkungan pendidikan memiliki peran yang besar dalam membantu peserta
didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya (fisik, social
dan budaya), utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia agar dapat
dicapai tujuan pendidikan yang optimal. Proses pendidikan harus berfungsi untuk
mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi atau mempersiapkan individu
untuk peranan-peranan tertentu. Sehubungan dengan ini, pendidikan bertugas
untuk mengajarkan berbagai macam ketrampilan dan keahlian.
Perlu dikemukakan pula bahwa
pelaksanaan pendidikan dilakukan melalui tiga kegiatan yakni membimbing,
mengajar dan melatih (Ayat 1 pasal 1 dari UU RI No.2/1989). Meskipun ketiga
kegiatan itu pada hakikatnya tritunggal, namun dapat dibedakan aspek tujuan
pokok dari ketiganya yakni :
1. Membimbing,
terutama berkaitan dengan pemantapan jati diri dan pribadi dari segi-segi
perilaku umum (aspek pembudayaan).
2. Mengajar,
terutama berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan, dan
3. Melatih,
terutama berkaitan dengan ketrampilan dan kemahiran (aspek teknologi).
Kemajuan
masyarakat, perkembangan iptek yang semakin cepat, serta semakin menguatnya era
globalisasi akan mempengaruhi peran dan fungsi ketiga lingkungan pendidikan
itu. Peningkatan fungsi ketiga lingkungan pendidikan, baik secara
sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama akan sangat penting dalam mewujudkan
sumber daya manusia yang bermutu.
2.3. Tripusat Pendidikan
2.3.1.
Keluarga
Keluarga
merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang yang
karena hubungan semenda dan sedarah.
Ø Keluarga ada 2 macam, yaitu:
a. Keluarga
inti, yang terdiri dari ayah ibu dan anak
b.
Keluarga yang diperluas, disamping inti
ada orang lain, seperti : kakek, nenek, adik/ipar, pembantu, dll.
Ø Fungsi dan peranan keluarga,
menurut:
1)
UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang sisdiknas
dan Pasal 10 ayat 4 : membangun manusia Indonesia seutuhnya serta memberikan
keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan ketrampilan .
2)
UU RI No 26 Tahun 1992 tentang
memberikan keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan
aturan-aturan pergaulan serta pandangan, ketrampilan sikap hidup yang mendukung
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kepada anggota keluarga yang
bersangkutan.
3)
UU RI No 26 Ayat 5 Pasal 10 tentang
pemerintahan mengakui kemandirian keluarga untuk melaksanakan upaya pendidikan
dalam lingkungan sendiri.
Menurut Decioly 70 %, anak jatuh kejurang kejahatan
karena berasal dari keluarga yang rusak kehidupannya. Oleh karena itu untuk
memperbaiki keadaan masyarakat maka perlu adanya perbaikan dalam pendidikan
keluarga. Komposisi keluarga mempunyai pengaruh terhapad proses proses
sosialisasi anak. Misalnya anak tunggal, anak tunggal biasanya manja dan selalu
menggantungkan diri kepada orang tuanya sebab saat masa kecilnya kebebasan anak
tersebut dibatasi denagn mensupervisi semua tingkah laku anak.
2.3.1
Sekolah
Sekolah merupakan sarana yang secara sengaja
di rancang untuk melaksanakan pendidikan. Pembangunan nasional di bidang
pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas
manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur serta
memungkinkan warganya mengembangkan diri baik berkenaan dengan aspek jasmaniah
maupun rohaniah berdasarkan pancasila dan UUD 1945 (UU RI NO 2 tahun 1989 ayat b). Dengan kata lain sekolah
sebagai pusat pendidikan mampu mencerminkan masyarakat yang maju karena
pemanfaatan secara optimal ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap
berpijak pada cirri ke Indonesiaan. Suatu alternative yang mungkin dilakukan
sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah, antara lain:
a. Pengajaran yang
mendidik
Yakni pengajaran yang secara serentak
memberi peluang pencapaian tujuan intruksional bidang studi dan tujuan-tujuan
umum pendidikan lainnya. Dalam upaya mewujudkan pengajaran yang mendidik, perlu
pula dikemukakan bahwa setiap keputusan dan tindakan guru dalam rangka kegiatan
belajar mangajar akan membawa berbagi dampak atau efek kepada siswa, baik efek
intruksional (instructional effect) maupun efek pengiring (nurturant effect).
Efek intruksional merupakan efek langsung dari bahan ajaran yang menjadi isi
pesan dari belajar mengajar, efek intruksional ini terutama ditunjukan untuk
mencapai tujuan intruksional, khususnya
tujuan efek intruksional khusus (TIK). Sedangkan efek pengiring merupakan efek
tidak langsung dari bahan ajaran dan atau pengalaman belajar yang dihayati oleh
siswa sebagai akibat dari strategi belajar mengajar yang menjadi landasan dari
kegiatan belajar mengajar tersebut. Efek pengiring itu pada umumnya terjadi
karena siswa “menghidupi” (to live in) atau terlibat secara bermakna di dalam
suatu pengalaman belajar tertentu, yang pada umumnya tertuju pada pencapaian
tujuan-tujuan pendidikan yang lebih umum dan fundamental serta berjangka
panjang.
Ada 3 jenis pengalaman belajar menurut Raka Joni,
1985: 14; Sulo Lipu La Sulo, 1990: 54 yaitu :
1.
pengkajian untuk pembentukan
pengetahuan-pemahan, yang seyogianya diwujudkan secara utuh, baik hasilnya
(fakta, pengertian, kaidah, dsb) mampun prosesnya.
2.
Latihan untuk sasaran pembebtukan
ketrampilan (fisik, sosial, maupun intelektual).
3. Penghayatan
kegiatan/peristiwa sarat nilai untuk sasaran pembentukan nilai dan sikap
(afektif), dengan pelibatan secara langsung, baik sebagai pelaku mampun
penerima perlakuan.
Pemilihan kegiatan belajar mengajar
yang tepat, baik ditinjau dari efek intruksional maupun efek pengiring, akan
memberikan pengalaman belajar siswa yang efisiensi dan efektif untuk mewujudkan
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
b.Peningkatan
dan pemantapan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan (BP) di sekolah. Agar
program edukatif ini tidak sekadar suplemen tetapi menjadi komplemen yang
setara dengan program pengajaran serta program-program lainnya di sekolah.
Seperti diketahui bidang garapan program BP adalah perkembangan pribadi peserta
didik, khususnya aspek sikap dan perilaku atau kawasan afektif.
c.
pengembangan perpustakaan sekolah menjadi suatu pusat sumber belajar (PSB),
yang mengelola bukan hanya pustaka tetapi juga berbagai sumber belajar yang
dirancang maupun yang dimanfaatkan.
d.
peningkatan dan pemantapan program pengolalan sekolah, khususnya yang terkait
dengan peserta didik, pengelola sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan
seharusnya merupakan refleksi dari suatu masyarakat Pancasilais sebgaimana yang
dicita-citakan dalam tujuan nasional. Gaya kerja para pengelola umumnya,
khususnya pengelola kesiswaan, akan sangat berpengaruh bukan hanya melalui
kebijakannya tetapi juga aspek keteladanannya.
Demikianlah
beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan fungsi sekolah
sebagai salah satu pusat pendidikan. Alternatif itu tentulah seiring dengan
upaya peningkatan mutu masukan instrumental dari sekolah, seperti kurikulum
tenaga kependidikan, sarana/prasarana, dll
3
. Masyarakat
Kaitan
antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari 3 segi :
1. Masyarakat
sebagai penyelenggara pendidikan
2. Lembaga-lembaga
kemasyarakatan dan/atau kelompok social di masyarakat
3. Penyediaan
sumber belajar
Fungsi
masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat tergantung pada taraf perkembangan
dari masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar yang tersedia di dalamnya.
Menurut
koentjaraningrat manusia dibedakan menjadi 3 tipe sosia-budaya, sebagai berikut
:
1. Berdasarkan
sistem berkebun yang sangat sederhana
2. Berdasarkan
bercocok tanam di ladang atau sawah dengan tanaman pokok padi
3. Tipe masyarakat perkotaan yang mempunyai
cirri-ciri pusat pemerintahan dengan sector perdagangan dan industriyang lemah.
Peralihan
dari dominasi pengaruh keluarga kea rah dominasi pengaruh kelompok sebaya
(peers group) adalah suatu kelompok yang terdiri dari orang-orang yang
bersamaan usianya. Memiliki fungsi ;
1. Mengajar
berhubungan dan menyesuaikan diri dengan orang lain
2. Memperkenalkan
kehidupan masyarakat yang lebih luas
3. Menguatkan
sebagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat orang dewasa
4. Membebaskan
diri dari pengaruh kekuasaan otoritas
5. Mengadakan
hubungan yang didasarkan prinsip persamaan hak
Organisasi
kepemudaan pada umumnya mempunyai prinsip dasar yang sama yakni menyalurkan
hasrat berkelompok dari pemuda kepada
hal-hal yang berguna. Disamping penambahan pengetahuan dan keterampilan
organisasi tersebut sangat bermanfaat dalam membantu proses sosialisasi serta
mengembangkan aspek afektif dari kepribadian (kejujuran, disiplin , tanggung jawab
dan kemandirian)
Salah
satu factor yang penting peranannya yakni media massa . meda massa memiliki 3
fungsi yakni :
1.
Informasi
2.
Edukasi
3.
Rekreasi
Media
massa mempunyai sumbangan yang besar dalam mengintegrasikan kebudayaan serta
mensosialisasikan generasi mudanya. Karena biayanya yang tidak mahal, mudah
diperoleh serta menarik, media massa mempunyai arti penting terutama dalam
kehidupan anak. Karena anaka mempunyai waktu yang lebih banyak dalam menonton
televise, mendengarkan radio, menonton bioskop dan membaca komik di bandingkan
dengan belajar.
2.4. Pengaruh Timbal Balik antara
Tripusat Pendidikan Terhadap Perkembangan Peserta Didik.
Perkembangan
pesreta didik, seperti juga tumbuh
kembang anak pada umumnya, dipengaruh oleh berbagai faktor yakni hereditas,
lingkungan proses perkembangan, dan anugerah. Khusus untuk faktor
lingkungan,peranan tripusat pendidikan itulah yang paling menentukan, baik
secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama. Dikaitkan dengan tiga poros
kegiatan utama pendidikan (membimbing, mengajar, dan melatih seperti ayat 1
pasal 1 UU RI No. 2/1989). Kaitan antara tripusat pendidikan dengan tiga
kegiatan pendidikan untuk mewujudkan jati diri yang mantap.
Setiap
pusat pendidikan dapat berpeluang memberi kontribusi yang besar dalam ketiga
kegiatan pendidikan, yakni :
1) Pembimbingan
dalam upaya pemantapan pribadi yang berbudaya.
2) Pengajaran
dalam upaya penguasaan pengetahuan.
3) Pelatihan
dalam upaya pemahiran keterampilan .
Kontribusi itu
akan berada bukan hanya antarindividu, tetapi juga factor pusat pendidikan itu
sendiri yang bervariasi diseluruh wilayah Nusantara. Namun kecenderungan umum,
utamanya pada masyarakat modern, kontribusi keluarga pada spek penguasaan pengetahuan
dan pemahiran keterampilan makin mengecil dibandingkan dengan kontribusi
sekolah dan masyarakat.
Di
samping peningkatan kontribusi setiap pusat pendidikan terhadap perkembangan
peserta didik, diprasyaratkan pula keserasian kontribusi itu, serta kerjasama
yang erat dan harmonis antar tripusat tersebut. Berbagai upaya dilakukan agar
program-program pendidikan dari setiap pusat pendidikan tersebut saling
mendukung dan memperkuat antara satu dengan yang lainnya. Di lingkungan
keluarga telah di upayakan berbagai hal (perbaikan gizi, permainan edukatif
dll) yang dapat menjadi landasan
pengembangan selanjutnya di sekolah dan masyarakat. Di lingkungan sekolah
diupayakan berbagai hal yang lebih mendekatkan sekolah dengan orangtua siswa
(organisasi orangtua siswa, kunjungan rumah oleh personel sekolah dll).
Selanjutnya, sekolah juga mengupayakan agar programnya berkaitan erat dengan
masyarakat di sekitarnya (siswa ke masyarakat, narasumber dari masyarakat ke
sekolah dll). Dengan kontribusi tripusat pendidikan yang saling memperkuat dan
saling melengkapi itu akan member peluang mewujudkan sumber daya manusia
terdidik yang bermutu.
Salah
satu masalah yang banyak dibicarakan ialah sekolah sebagai produk masyarakat
modern sering membawa dampak negatif karena secara terselubung menghantar
generasi terdidik ke kota-kota besar. Berdasarkan ketentuan yuridis tersebut
ternyata bahwa kurikulum SD mempunyai dua jenis muatan, yakni muatan nasional
dan muatan lokal. Kedua jenis muatan itu merupakan satu kesatuan yang saling menunjang
dan menguatkan. Muatan nasional kurikulum SD diterapkan secara nasional, dan
berlaku sama di seluruh Indonesia (UU RI No. 2/1989 pasal 38 ayat 2). Sedangkan
muatan lokal kurikulum SD dapat berupa mata pelajaran tambahan dan atau
penjabaran/tambahan kajian dari mata pelajaran yang telah ada (PP RI No.
28/1990 pasal 14 ayat 3 dan 4) yang disesuaikan dengan lingkungan(alam, sosial,
dan budaya) serta kebutuhan pembangunan di daerah tertentu.
Di
samping isi kurikulum, muatan lokal juga dapat berkaitan dengan cara
penyampaian isi kurikulum tersebut. Cara penyampaian itu meliputi baik kegiatan
intra-kurikuler, maupun ko-kurikuler ataupun ekstra-kurikuler. Dari segi lain,
perlu pula dikemukakan bahwa muatan lokal kurikulum SD memerlukan kajian secara
cermat agar aspek kebhinnekaan itu tetap dalam latar memantapkan/memperkaya
ketunggalikaan. Muatan lokal di dalam kurikulum tidak boleh menghambat
mobilitas peserta didik, baik secara horizontal maupun vertikal.
Dalam Petunjuk
PenerapanMuatan Lokal Kurikulum SD (Lampiran Kep.Men.Dikbud No. 0412/U1987)
dikemukakan beberapa tujuan yang lebih rinci dari muatan local tersebut
yang dapat dikategorikan dalam dua
kelompok, sbb:
1. Tujuan-tujuan yang segera dapat dicapai,
yakni:
a) Bahan
pengajaran lebih mudah diserap oleh murid.
b) Sumber
belajar di daerah dapat lebih dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.
c) Murid
dapat menerapkan pengetahuan untuk memecahkan masalah yang ditemukan di
sekitarnya.
d) Murid
lebih mengenal kondisi alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya yang
terdapat di daerahnya.
2.
Tujuan-tujuan yang memerlukan waktu yang relatif lama untuk mencapainya,
yakni:
a) Murid dapat meningkatkan pengetahuan
mengenai daerahnya.
b) Murid diharapkan dapat menolong orang tuanya
dan menolong dirinya sendiri.
c) Murid menjadi akrab dengan lingkungannya dan
terhindar dari keterasingan terhadap lingkungannya sendiri.
Berdasarkan
tujuan muatan lokal, perluasan dan peningkatan muatan lokal dilakukan dengan
memperhatikan sbb:
1) GBPP yang berlaku.
2) Sumber daya yang tersedia.
3) Kekhasan lingkungan (alam, sosial, dan
budaya) dan kebutuhan daerah.
4) Mobilitas murid.
5) Perkembangan dan kemampuan
murid(Kep.Men.Dikbud No. 04121 U/1987 Pasal 6).
BAB
3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.1.1 Lingkungan pendidikan merupakan latar
tempat berlangsungnya pendidikan dimana kemampuan seseorang dapat dikembangkan
melalui pengalaman yang terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya,
baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia.
3.1.2
Sesuai
dengan ayat 1 pasal 1 UU RI No.2/1989 Fungsi lingkungan pendidikan adalah :
a) Membimbing,
terutama berkaitan dengan pemantapan jati diri dan pribadi dari segi-segi
perilaku umum (aspek pembudayaan).
b) Mengajar,
terutama berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan, dan
c) Melatih,
terutama berkaitan dengan ketrampilan dan kemahiran (aspek teknologi).
3.1.3 Tripusat
Pendidikan merupakan tiga lingkungan utama pendidikan yaitu keluarga,
sekolah dan masyarakat
3.1.4
Perkembangan pesreta didik, seperti juga
tumbuh kembang anak pada umumnya, dipengaruh oleh berbagai faktor yakni
hereditas, lingkungan proses perkembangan, dan anugerah. Khusus untuk faktor
lingkungan,peranan tripusat pendidikan itulah yang paling menentukan, baik
secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama.